Rokok elektrik atau vaping dan kesuburan pria
Hi Kafeiners, bila kamu bukan perokok dan ingin coba-coba vaping karena dengan anggapan vaping lebih aman atau sehat dibanding rokok, perlu dipikirkan ulang. Kalau Anda memang bukan perokok, tidak disarankan untuk memulai kebiasaan vaping. Kenapa? Berikut cuplikan artikel dari kompas health.
Rokok elektronik sering diklaim tidak berbahaya dibanding rokok konvensional. Namun, penelitian terbaru kembali mengungkap bahaya rokok elektronik yang tak ada bedanya dengan dengan rokok tembakau.
Para peneliti dari University College London menungkapkan, rokok elektronik dapat merusak kualitas s-p-e-r-m-a. Mereka menguji 20 cairan isi ulang rokok elektronik dengan variasi 9 rasa dan menggunakan sampel s-p-e-r-m-a yang diambil dari 30 laki-laki.
Dalam penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Science Progress, diketahui sejumlah bahan kimia beracun dalam zat perasa dapat memperlambat kemampuan s-p-e-r-m-a untuk berenang hingga merusak sel-sel di t-e-s-t-i-s.
Rasa kayu manis misalnya, ditemukan dapat memperlambat s-p-e-r-m-a berenang menuju sel telur. Sementara itu, rasa permen karet berisiko membunuh sel-sel di testis yang membantu produksi sel s-p-e-r-m-a. Kondisi yang merusak kualitas s-p-e-r-m-a itu dapat meningkatkan masalah infertilitas atau ketidaksuburan seorang pria.
Perasa rokok elektronik mengandung bahan kimia yang bersifat racun bagi tubuh manusia, yaitu coumarin.
Peneliti utama, Dr O'Neill menjelaskan, bahan-bahan kimia pada rokok elektronik itu dapat membahayakan tubuh melalui racun yang dihasilkan saat rokok dipanaskan. Selain itu, perasa pada rokok elektronik juga mengandung bahan kimia seperti formaldehida yang dapat memicu kanker.
Sebelumnya, penelitian dari University of Salford menemukan bahaya rokok elektronik seperti mentol bagi kesehatan paru-paru. Paparan bahan kimia dari perasa itu dinilai dapat membunuh sel-sel pada paru-paru.
Para ahli kesehatan hingga saat ini pun tak menyarankan pemakaian rokok elektronik sebagai pengganti rokok tembakau. Sejumlah negara juga belum menetapkan regulasi rokok elektronik.
Semoga bermanfaat..
Post a Comment