Ingin Beli ICO? Pastikan dalam whitepaper terdapat info ini...



Pasti sudah sering mendengar tentang cryptocurrency kan? Heboh Bitcoin yang menggema di dunia maya. Seiring dengan hebohnya tentang BitCoin, banyak komunitas berusaha mengembangkan koin mereka sendiri dengan meluncurkan Initial Coin Offerings (ICO).

Cek OJK

Langkah paling awal adalah, cek di website OJK, apakah perusahaan yang menawarkan ICO ini termasuk dalam kategori blacklist sebagai Investasi Bodong.


Bila tidak termasuk dalam blacklist investasi bodong, dan Anda ingin membeli token yang ditawarkan pada sebuah ICO, pastikan informasi berikut bisa ditemukan pada whitepaper mereka.


Lokasi promotor

Hampir 32 persen ICO, tidak mungkin untuk mengidentifikasi alamat dengan jelas. Hal ini menciptakan asimetri informasi yang serius dari pihak investor. Tanpa informasi ini, menjadi tidak mungkin untuk mengetahui atau mengidentifikasi peraturan dan perlindungan hukum apa yang mungkin diberikan kepada investor.

Hingga, investor memiliki sedikit cara untuk menghubungi otoritas publik terkait jika terjadi kecurangan, pencurian atau kehilangan. Oleh karena itu, whitepapers ICO harus membuat pernyataan terperinci (di luar kotak PO Box) tempat penerbit dan manajemen utamanya berada.

Tanpa alamat geografis yang dapat diverifikasi, lebih baik Anda jangan bertaruh untuk "menginvestasikan" uang Anda pada ICO tersebut.

Soal dan solusi teknologi yang diajukan

ICO umumnya "menjual" solusi dengan teknologi yang akan bermanfaat. Sangat sering istilah-istilah yang tertera pada whitepaper tidak jelas. Jangan malu bertanya, coba minta dijelaskan dalam bahasa Indonesia yang sederhana.

Bila Anda menemukan teknologi yang ditawarkan terlalu berlebihan sebaiknya Anda berhati-hati untuk membeli token pada ICO tersebut. Tanyakan juga laporan keuangan yang akan diperoleh pihak investor.

Deskripsi token

Tanyakan deskrips token, apa artinya bagi pemilik? Termasuk berapa banyak token yang diterbitkan, jumlah yang dimiliki perusahaan dan kapan perusahaan akan menambah koin dan bagaimana cara mereka akan melikuidasi token yang dijual oleh investor.

Perhatikan juga aspek legalitas hukum dari token yang ditawarkan tersebut.

Tata kelola blockchain

Pastikan Anda paham, bagaimana blockchain akan dikelola oleh pihak penerbit. Bagaimana dengan koordinasi antara pengembang, pengguna dan penambang (bila ada).

Kualifikasi tim teknis

Informasi pengalaman bisnis dari tim eksekutif dan pengalaman teknis dari tim pengembang harus dapat Anda peroleh. Bila pengembang tidak ada pengalaman yang kredensial, tidak ada hasil kerja yang pernah dicapai sebelumnya, Anda perlu berhati-hati.

Apalagi, seringkali untuk menjual, digunakan publik figure seperti artis yang notabene tidak ada hubungannya dengan manajemen dan pengetahuan teknis apalagi kemampuan coding.

Faktor risiko

Tanyakan juga faktor risiko apa saja bagi investor. Bagaimana penanganan perusahaan terhadap keamanan data dan investasi dari para peserta.


source: info-uang-digital.blogspot.com

No comments

Powered by Blogger.